IDXChannel - Kehadiran TikTok Shop yang merupakan lini bisnis dari sosial media milik ByteDance Inc., TikTok, kini kembali menuai sorotan.
Terbaru, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam membatasi produk impor yang beredar di TikTok Shop. Menteri Teten menilai, kehadiran TikTok Shop telah merusak pasar UMKM lokal.
Menurut Teten, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur. Teten mencontohkan regulasi diperlukan seperti yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan India.
"India berani menolak TikTok, kenapa kita tidak? Amerika juga melarang TikTok, misalnya untuk jualannya boleh, tapi nggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).
Teten menilai apa yang dilakukan TikTok Shop adalah monopoli karena mengatur pembayaran hingga logistik ke tingkat konsumen.
Oleh karena itu, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 berkenaan dengan web tanpa tujuan komersial.
Hal tersebut dilakukan agar platform sosial media non komersial tidak berjualan produk impor secara cross border.
"Jadi usul kita seperti China sendiri mengatur, Amerika juga mengatur, yang lain mengatur, kalau India kan udah dilarang betul. Kita tidak boleh menyatukan sosial commerce dengan e-commerce, juga tidak boleh punya produk sendiri, kalau nggak nanti dia menjual produknya dia sendiri, jadi itu harus kita atur," ujar Teten.
Merespons hal itu, Bahlil mengatakan berdasarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE), pihaknya sudah memerintahkan deputi terkait untuk menutup pintu bagi barang impor yang masuk secara langsung alias cross border.
"Jadi Pak Teten mohon maaf, saya sudah perintahkan untuk mengunci izin di KBLI e-commerce yang datang tidak dulu didaftarkan langsung main jualan aja, sudah ditutup," ucap Bahlil.
Cengkraman TikTok Shop di Asia Tenggara
Asia Tenggara saat ini memang menjadi incaran TikTok sebagai ceruk pasar yang menjanjikan. Hal ini terlihat dari ekspansi pasar e-commerce perusahaan berbasis Los Angeles dan Singapura ini.
Menariknya, babak baru pasar e-commerce di Asia Tenggara ditandai dengan semakin banyak orang yang berbelanja secara online melalui saluran yang lebih terdiversifikasi. Salah satunya menggunakan platform sosial media.
Asia Tenggara, popularitas perdagangan melalui media sosial telah dipercepat oleh tingginya tingkat penetrasi internet seluler.
Dengan lebih dari 250 juta pengguna di kawasan Asia Tenggara, TikTok kemudian memimpin platform perdagangan melalui media sosial.
Survei Cube Asia mengungkapkan, pembelanjaan konsumen di TikTok Shop bahkan mengurangi pembelanjaan mereka di Shopee sebesar 51 persen, Lazada berkurang 45 persen, dan belanja offline berkurang 38 persen di sejumlah negara seperti Indonesia, Thailand, dan Filipina.
Data demografi yang dikumpulkan secara online menunjukkan sepuluh negara dengan pengguna TikTok paling aktif secara global semuanya berada di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Vietnam, Filipina, dan Thailand. Bahkan, Indonesia memiliki populasi pengguna TikTok terbesar kedua setelah AS, menurut data Statista. (Lihat grafik di bawah ini.)
Selain itu, keunggulan TikTok Shop dari pesaingnya adalah ia membebankan komisi ke pedagang paling rendah sebesar 1 persen. Angka ini cukup rendah dibandingkan dengan biaya 10 persen di platform lain.