Menurutnya, kinerja ekspor FRPSS Indonesia ke India sempat membukukan kinerja terbaik pada2019 sebesar USD426 juta. Seiring pandemi Covud-19, pada 2020 terjadi pelemahan ekspor FRPSS
ke India menjadi USD 117 juta.
Pada 2021, belum tampak indikasi pemulihan karena ekspor FRPSS ke India periode Januari–Mei 2021 baru terpantau sebesar USD60 juta, masih di bawah capaian
periode yang sama tahun 2020, sebesar USD87,5 juta.
Sementara Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana meyakini upaya pembelaan bersama antara Pemerintah Indonesia dan perusahaan tertuduh membawa
Indonesia pada hasil terbaik ini.
“Kami menghargai sikap kooperatif dan partisipasi aktif perusahaan selama penyelidikan berlangsung sehingga Pemerintah Indonesia memiliki peluang melakukan pembelaan optimal
hingga garis akhir,” tegas Wisnu.
Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan terjadinya pelemahan nilai ekspor tahun ini terindikasi adanya pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) atau provisional measures yang diterapkan Pemerintah India selama 4 bulan yaitu periode Oktober 2020—Januari 2021 terhadap produk FRPSS asal Indonesia sebesar 20—30 persen.