Firman melanjutkan, "Platform media sosial ini lebih menonjolkan dimensi ekonomi sehingga berlomba-lomba menjadikan wahananya menjadi tempat menghasilkan uang, dan kadang-kadang dalam perlombaan itu terjadi kompetisi yang tidak sehat dan persoalan etika serta kenyamanan pengguna dilupakan."
Berdasarkan Survei Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia (AJPII) tahun 2020 menunjukkan ada 196,7 juta orang di Indonesia yang menggunakan internet, atau berarti 73,7 persen dari total penduduk. Angka ini naik 8,9 persen atau sekitar 25,5 juta dibanding periode yang sama tahun lalu. Sebagian besar menggunakan internet untuk berselancar di media sosial dan berkomunikasi.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan rencana pembentukan komite etika berinternet yang bertujuan untuk mendorong penataan di ruang digital yang lebih sehat, Jumat 26 Februari 2021.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menyayangkan penggunaan media sosial (medsos) yang sedemikian masif, belum diikuti dengan perilaku pemanfaatan ruang digital yang beretika. Dia menyatakan pembentukan komite itu merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo 15 Februari lalu agar dunia maya Indonesia menjadi lebih “bersih, sehat, beretika, penuh sopan santun, bertata krama, produktif dan mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.” (TYO)