IDXChannel - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) mewajibkan setiap importir menyerap produksi kedelai petani dalam negeri. Langkah ini untuk menguatkan stok kedelai nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menilai pentingnya menyerap kedelai petani lokal. Penguatan stok ini untuk menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan menjaga ketersediaan kedelai.
“Di Indonesia marketnya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi, saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai, memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan," ujar Arief, Senin (6/6/2022).
Dia mengakui minat petani menanam kedelai masih minim dibandingkan komoditas lainnya seperti padi dan tebu. Ini lantaran harga kedelai di tingkat petani masih rendah, sehingga petani enggan menanamnya.
“Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional," tutur dia.
Arief menyebut harga acuan kedelai di tingkat petani sebesar Rp 8.500 per kilogram (kg). Saat ini Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru ihwal harga acuan kedelai di tingkat petani.
Langkah ini, lanjut Arief, menjadi tugas Badan Pangan Nasional untuk melihat harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani. Lalu, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.
"Sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai," tutup Arief. (RAMA)