IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional di Agustus 2022 sebesar 106,31 atau naik 1,97% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut bahwa kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 1,28%.
"Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,68%," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis(1/9/2022).
Pada Agustus 2022, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (12,63%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar (1,34%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.\
"Di Agustus 2022 juga terjadi penurunan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04% yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau," ungkap Margo.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2022 sebesar 106,63 atau naik 1,10% dibanding NTUP bulan sebelumnya.