"Dari total tersebut, total anggaran yang sudah direalisasikan sebesar Rp1.469.943.293.075 atau sudah 99,3 persen disalurkan ke nakes," terang Kirana.
Dana tersebut dibayarkan pemerintah pusat untuk RS TNI/Polri, RS vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS kementerian lembaga yang lain, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), RS lapangan, dan RS darurat.
Kemudian untuk Balai, Laboratorium milik pusat, RS swasta lainnya, juga relawan dan dokter, pendidikan dokter spesial, dan para dokter peserta insentif. "Dipastikan sudah 99,3% intensif dibayarkan," terang Kirana.
Jumlah yang cukup besar itu menurut Kemenkes telah diverifikasi oleh BPKP. "Saat proses verifikasi, Kemenkes didampingi Itjen Kemenkes. Tujuan verifikasi adalah agar usulan tunggalan 2020 dapat disetujui dan dibayarkan sesuai Permenkeu RI Nomor 127/PMK.02/2020," pungkas Kirana. (NDA)