sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/01/2026 11:05 WIB
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. 
OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan. (Foto: Dok. Badan Otorita IKN)
OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan. (Foto: Dok. Badan Otorita IKN)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. 

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam pernyataan resmi, Jumat (2/1/2026). 

Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, OIKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia.

Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN. Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement