sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/01/2026 11:05 WIB
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. 
OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan. (Foto: Dok. Badan Otorita IKN)
OIKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Mulai Bentuk Satuan Kerja Khusus Kelola Keuangan. (Foto: Dok. Badan Otorita IKN)

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. 

Adapun untuk Tahun Anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak 6 kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, 5 pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan 3 bendahara pengeluaran.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement