sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Akan Bikin Daftar Hitam Agen Asuransi Nakal

Economics editor Hafid Fuad
16/04/2021 06:44 WIB
Hal ini demi membangun kepercayaan masyarakat pada asuransi, khususnya produk unitlink yang memiliki risiko investasi.
OJK akan membuat daftar hitam agen asuransi. (Foto: MNC Media)
OJK akan membuat daftar hitam agen asuransi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan strategi dengan membuat daftar hitam agen asuransi yang melakukan pelanggaran. Hal ini demi membangun kepercayaan masyarakat pada asuransi, khususnya produk unitlink yang memiliki risiko investasi.

"Agen asuransi jangan hanya menggunakan simulasi investasinya naik terus. Tapi berikan simulasi risiko bila kondisi buruk. Karena itu harus ada daftar hitam agen yang bandel supaya jangan pernah digunakan lagi di asuransi lainnya," ujar Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sabar Wahyono dalam webinar di Jakarta (15/4/2021).

Tidak hanya itu, tapi kebutuhan daftar hitam agen nakal karena mayoritas pengaduan nasabah yang masuk ke OJK akibat agen-agen yang menghilang atau tidak bekerja lagi di perusahaan asuransi tersebut. "Sedangkan nasabah unitlink juga keliru tidak mempelajari polisnya, tapi hanya percaya pada omongan agen," katanya.

Sepanjang empat bulan pertama tahun 2021, jumlah pengaduan mengenai unitlink kepada OJK mencapai 273. Kebanyakan, pengaduan konsumen terkait dengan produk yang tidak sesuai dengan penawaran awal kepada nasabah alias mis selling.

Sementara tahun lalu, jumlah pengaduan terkait unitlink meningkat hingga 64,72% year on year (yoy) menjadi 593 pengaduan. Padahal tahun 2019, OJK hanya menerima 360 pengaduan

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement