IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, Corporate Governance Forum yang kita selenggarakan sore ini menandai langkah penting dalam bidang tata kelola karena membahas penggabungan isu-isu seperti keberlanjutan dan teknologi digital ke dalam prinsip-prinsip G20/OECD yang direvisi.
"Sebagai anggota aktif OECD Corporate Governance Committee, OJK juga senang bisa menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan ini dan berharap bahwa prinsip- prinsip G20/OECD yang lebih baik akan segera diselesaikan,” kata Wimboh dalam pembukaan The G20/OECD Corporate Governance Forum, Kamis (14/7/2022).
Menurut Wimboh, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul.
Wimboh menyampaikan OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.