sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
24/11/2024 06:40 WIB
Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah
OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah (FOTO:MNC Media)
OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah (FOTO:MNC Media)

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal pada 2016, melalui pertemuan Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur BI dan para Menteri Kabinet Kerja yang menyampaikan perlunya upaya peningkatan akses keuangan di Indonesia. 

Sebagai tindak lanjut pertemuan dimaksud, Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 tentang Pembentukan TPAKD. Dalam rangka akselerasi pembentukan TPAKD dimksud, pada tahun 2021, juga telah diterbitkan SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. 

Beberapa program kerja yang secara aktif telah diimplementasikan melalui TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit /Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KK/PSP) Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan lainnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement