Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyampaikan keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.
”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Audy.
Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM PPM Al Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Istana Gubernur di Kota Padang untuk mendengar langsung perkembangan dan kendala-kendala yang dihadapi Pemrov Sumatera Barat dalam mempercepat pemulihan ekonomi di wilayahnya. Selain itu juga dibahas terkait rencana sinergi dengan industri jasa keuangan dalam melakukan pendampingan dan pengembangan UMKM di provinsi itu.
Dalam kesempatan itu, Wimboh menjelaskan berbagai kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama Pemerintah dan Bank Indonesia untuk bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk kembali bangkit.