sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Imbau Influencer Hapus Konten Binary Option dan Broker Ilegal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2022 09:21 WIB
Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh influencer tidak mengakomodir keberadaan binary option atau broker ilegal.
OJK Imbau Influencer Hapus Konten Binary Option dan Broker Ilegal. (Foto: MNC Media)
OJK Imbau Influencer Hapus Konten Binary Option dan Broker Ilegal. (Foto: MNC Media)

Pada pertemuan tersebut SWI meminta pada Influencer menghentikan promosi yang dilakukan untuk binary ption dan broker ilegal tersebut. Karena aktivitas tersebut sudah masuk kedalam kategori perjudian.

Sebab trader hanya memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu, tidak benar benar memiliki aset tersebut.

Oleh sebab itu SWI meminta agar para Influencer tersebut segera menghapuskan konten-konten yang berkaitan dengan Binary Option dan broker ilegal tersebut. Baik itu konten promosi hingga konten pelatihan atau kelas untuk mengukuti judi berkedok trading tersebut.

Sebagai informasi saat ini SWI telah menghentikan kegiatan 21 entitas yang telah diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan merugikan masyarakat, seperti 16 kegiatan Money Game, 3 perdagangan aset kripto tanpa izin, 2 perdagangan robot trading tanpa izin. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement