sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Minta Pinjol Legal Berikan Bunga Murah ke Nasabahnya

Economics editor Anggie Ariesta
20/10/2021 07:21 WIB
OJK mengimbau para pelaku pinjol legal agar memberikan bunga pinjaman yang murah kepada masyarakat.
OJK Minta Pinjol Legal Berikan Bunga Murah ke Nasabahnya (FOTO:MNC Media)
OJK Minta Pinjol Legal Berikan Bunga Murah ke Nasabahnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Saat ini, pinjaman online (pinjol) ilegal marak diberantas karena kerap menganggu kenyamanan masyarakat. Namun, pinjol legal juga kerap kali mencekik nasabah dengan bunga yang tinggi.  

Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau para pelaku pinjol legal agar memberikan bunga pinjaman yang murah kepada masyarakat. 

"Kami imbau kepada pinjol yang legal, tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan," ujar Wimboh Santoso, Selasa (19/10/2021). 

Hal itu diungkapkannya seusai menghadiri rapat di kantor Kemenko Polhukam pada hari ini. Rapat tersebut membahas soal tindakan tegas yang akan diambil pemerintah dan aparat hukum terhadap pinjol ilegal. 

Selanjutnya Wimboh juga berpesan agar pinjol legal untuk menaati aturan dan etika yang ada terutama dalam penagihan pinjaman jangan sampai ada ekses melanggar aturan maupun etika. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement