sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
31/10/2025 03:41 WIB
Transformasi digital bukan hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi pada kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif
OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi (FOTO:Dok OJK)
OJK Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Berbasis Data dan Teknologi (FOTO:Dok OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa transformasi digital bukan hanya berkaitan dengan penerapan teknologi, tetapi pada kemampuan berinovasi untuk membuka akses yang lebih inklusif, meningkatkan efisiensi layanan, serta memperkuat kepercayan publik. 

“OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif, tidak hanya untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga untuk memastikan transformasi ini memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 dengan tema “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia” di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (30/10/2025).

Lebih lanjut, OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology (SupTech), integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter, dan pelaku industri.

“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun di atas landasan kepercayaan terhadap sistem, terhadap tata kelola, dan terhadap pelindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko harus berjalan beriringan,” kata Mahendra.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan percepatan transformasi ekonomi dan keuangan digital memerlukan kolaborasi erat antar-kementerian, lembaga, dan pelaku industri.

“FEKDI dan IFSE 2025 menjadi wujud nyata sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK menjadi kunci untuk mendorong digitalisasi yang inklusif, efisien, dan sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Maju,” ujar Perry.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement