IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut potensi ekonomi digital Indonesia bisa menembus USD130 miliar atau setara dengan Rp1.950 triliun (asumsi kurs Rp15.000) pada 2025.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Bambang W Budiawan, mengatakan kontribusi sektor e-commerce Indonesia saat ini telah mencapai USD59 miliar atau setara dengan 80 persen ekonomi digital di Indonesia.
“Bahkan, 2 tahun lagi kita akan masuk ke angka USD130 miliar," katanya dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI berjudul Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia, di Plataran Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2023).