Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menjelaskan TKBI merupakan pengembangan dari versi 1 yang telah diluncurkan pada Februari 2024, di mana memuat terkait sektor energi dari lima fokus sektor NDC Indonesia.
“Versi kedua mencakup sektor konstruksi dan real estate, transportasi dan pergudangan, serta sebagian sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya,” kata Mahendra belum lama ini.
OJK menjelaskan TKBI versi 2 menjadi salah satu program prioritas OJK untuk terus konsisten mendukung pencapaian komitmen net zero emission Indonesia dengan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam inisiatif keuangan berkelanjutan.
Penasihat Keuangan Berkelanjutan dari PWC Indonesia Yuliana Sudjonno menyambut baik terbitnya TKBI Versi 2.
“Ini menunjukkan aksi nyata dan keseriusan OJK untuk terus mengembangkan arahan yang dapat meminimalisir multitafsir dan juga pratik greenwashing dalam implementasi aktivitas ekonomi berkelanjutan,” kata Yuliana.