sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut Stimulus Fiskal Mulai Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Economics editor Hafid Fuad
29/04/2021 09:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pemberian stimulus untuk pelbagai sektor telah membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
OJK Sebut Stimulus Fiskal Mulai Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: MNC Media)
OJK Sebut Stimulus Fiskal Mulai Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi. (Foto: MNC Media)

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto Maret 2021 sebesar 2,11 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per 21 April 2021 terpantau masing-masing pada level 162,69 persen dan 35,17 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini tetap terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio perbankan tercatat sebesar 24,18 persen. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 667 persen dan 348 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,03 persen, jauh di bawah batas maksimum 10 persen.

OJK tetap melakukan sinergi dengan Pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasinya. Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement