Dian memandang dashboard pengawasan bersama, analisis jaringan transaksi, serta pemantauan berbasis risiko akan memberikan kemampuan yang jauh lebih baik dalam mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan, mendeteksi rekening penampungan, dan memutus aliran dana hasil perjudian online secara lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Adapun, kata dia, tantangan teknis seperti pelaku perjudian online yang mampu mengubah alamat situs dan domain dalam waktu yang sangat singkat dan situs lain dapat kembali beroperasi dengan identitas yang berbeda.
Kemudian, adanya penggunaan server di luar yurisdiksi Indonesia, pemanfaatan VPN, aplikasi terenkripsi, serta berkembangnya instrumen pembayaran digital seperti dompet elektronik, virtual account, dan aset kripto yang semakin menyulitkan proses identifikasi, pelacakan transaksi, maupun pemulihan aset hasil tindak pidana.
“Seluruh upaya mulai dari penguatan regulasi, peningkatan koordinasi lintas lembaga, pembangunan ekosistem pengawasan yang terintegrasi, hingga pemanfaatan artificial intelligence merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus menjaga integritas sistem jasa keuangan,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)