Dimana sebelumnya Gubernur Jawa Timur telah menetapkan aturan tarif minimal Rp 3.800 per kilometer untuk roda empat mobil, namun pada implementasinya hal itu sama sekali tidak ditaati oleh penyedia aplikasi.
"Kalau seusai SK Gubernur seharusnya untuk keputusan tarif dasar Rp 3.800 per kilometernya untuk roda empat, tapi saat ini apa yang diterima mitra sekarang masih jauh dari keputusan gubernur," ucap Guruh ditemui wartawan.
Kekecewaan inilah yang membuat ia dan ribuan pengemudi dan ojek online memutuskan turun ke jalan mogok beroperasi selama sehari ini. Ia pun mengklaim tidak hanya dari komunitas taksi online saja, melainkan juga ojek online.
"Mereka (penyedia aplikasi transportasi online) tidak memiliki alasan untuk menerapkan keputusan itu. Tidak pernah ada alasan. Ini antara roda dua dan empat kita tergabung dalam malang online bersatu. Kami menyatakan tidak beroperasi hari ini," tuturnya.
Akibat tidak dipatuhinya aturan tarif dasar oleh penyedia aplikasi membuat kesejahteraan para pengemudi taksi dan ojek online menurun drastis.