IDXChannel - Ribuan pengemudi taksi dan ojek online melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi demontrasi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Senin (18/9/2023) oleh massa aksi yang tergabung dalam Malang Online Bersatu (MOB).
Dengan mengendarai armada mobil masing-masing, ribuan massa berdatangan. Para sopir taksi online ini lantas memarkirkan mobilnya kawasan Bundaran Tugu Malang. Massa dari pengemudi taksi dan ojek online ini memilih mogok beroperasi massal sepanjang hari Senin ini.
Di depan kantor DPRD, massa berorasi menuntut agar pemerintah daerah memfasilitasi kesejahteraan para pengemudi taksi dan ojek online, dengan menerapkan aturan seusai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur, untuk kendaraan roda empat atau taksi online.
"Kami datang bukan melakukan kerusuhan tapi kami datang untuk memperjuangkan hak kami. Kami berharap bapak-bapak kepolisian kawal kami sampai berakhir. Kami minta pemerintah memberikan sanksi ke aplikator, yang tidak taat pada keputusan Gubernur Jawa Timur," ucap salah satu peserta demo, saat berorasi di depan kantor DPRD.
Guruh selaku Presidium Malang Online Bersatu mengungkapkan, aksi kali ini menjadi sejumlah kalkulasi kekecewaan para pengemudi taksi dan ojek online.