sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Okupansi Hotel Anjlok Imbas Larangan Mudik

Economics editor Avirista M/Kontributor
02/05/2021 12:45 WIB
Imbas dari pelarangan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 yaitu adanya pembatalan reservasi dari para tamu dari luar kota.
Imbas dari pelarangan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 yaitu adanya pembatalan reservasi dari para tamu dari luar kota. (Foto: MNC Media)
Imbas dari pelarangan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 yaitu adanya pembatalan reservasi dari para tamu dari luar kota. (Foto: MNC Media)

Sementara untuk pembatalan reservasi hotel selama libur Lebaran, Agoes menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan. Para pengelola sektor perhotelan masih sebatas menanyakan kepastian terkait aturan larangan mudik tersebut.

Sebagai informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas masyarakat menjelang masa pelarangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Pada Addendum surat edaran (SE) perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua periode. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.
Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. 

Masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Meskipun pemerintah melakukan pengetatan perjalanan dalam negeri, sektor wisata tetap diperbolehkan untuk beroperasi, pada saat masa libur Lebaran.(TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement