sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Okupansi Hotel di Jatim Kurang dari 10 Persen, PHRI: Kami Sudah Lempar Handuk

Economics editor Avirista M/Kontributor
25/07/2021 09:53 WIB
Mayoritas okupansi perhotelan di Jawa Timur hanya mencapai angka 10 persen saja, bahkan banyak yang berada di bawahnya.
Mayoritas okupansi perhotelan di Jawa Timur hanya mencapai angka 10 persen saja, bahkan banyak yang berada di bawahnya.  (Foto: MNC Media)
Mayoritas okupansi perhotelan di Jawa Timur hanya mencapai angka 10 persen saja, bahkan banyak yang berada di bawahnya. (Foto: MNC Media)

Pemerintah pusat sendiri bakal melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM kembali di 25 Juli 2021, bila dirasa angka penularan dan peningkatan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. Sebelumnya diberitakan PPKM darurat yang telah diselenggarakan sejak 3 - 20 Juli 2021 diputuskan Presiden Joko Widodo diperpanjang. Peningkatan kasus COVID-19 di sebagian besar Pulau Jawa dan Bali, menjadikan PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Namun pemerintah pusat memilih mengganti istilah namanya dari PPKM darurat menjadi PPKM level 3 dan 4 berdasarkan zona daerah penyebaran COVID-19. Seluruh daerah di Pulau Jawa Bali diputuskan menerapkan PPKM darurat perpanjangan dengan nama level 3 dan 4, sedangkan total ada 15 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat. 

Pemerintah pusat sendiri bakal melakukan evaluasi terkait keputusan perpanjangan PPKM kembali di 25 Juli 2021, bila dirasa angka penularan dan peningkatan kasus COVID-19 masih cukup tinggi. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement