IDXChannel - Selama pelonggaran PPKM, adanya kenaikan okupansi tamu hotel di Kota Malang nyatanya belum berimbas pada 'kantong' para pekerja.
Namun diakui sejumlah pekerja hotel yang sebelumnya dirumahkan tanpa upah dipanggil kembali untuk masuk.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki mengakui, bila kondisi perhotelan di Kota Malang belum sepenuhnya normal dan pulih.
"Kalau menutup hotel tidak, hanya merumahkan karyawan. Dan ketika mulai normal operasional dipanggil masuk lagi, tapi ini belum sepenuhnya normal," kata Agoes Basoeki, ditemui MNC Portal, pada Sabtu (2/10/2021).
Menurutnya, secara operasional pun pekeja hotel masih diberlakukan sistem shift dan tidak sepenuhnya 100 persen masuk. Apalagi adanya pembatasan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, membuat pelaku perhotelan hanya memasukkan 50 persen pekerjanya.