sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Okupansi Hotel Turun 4,34 persen di Agustus 2025, hanya 10 Provinsi Catat Kenaikan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/10/2025 14:49 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mengalami penurunan pada Agustus 2025, baik secara bulanan maupun data tahunan.
Okupansi Hotel Turun 4,34 persen di Agustus 2025, hanya 10 Provinsi Catat Kenaikan. Foto: iNews Media Group.
Okupansi Hotel Turun 4,34 persen di Agustus 2025, hanya 10 Provinsi Catat Kenaikan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel mengalami penurunan pada Agustus 2025, baik secara bulanan maupun data tahunan.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M Habibullah mengatakan, secara bulanan atau month to month (m-to-m) penurunan tingkat penghunian kamar turun 2,28 persen, sementara secara tahunan (y-on-y) tingkat keterisian kamar turun 4,34 persen dibandingkan Agustus 2025.

"TPK hotel klasifikasi bintang pada Agustus 2025 mencapai 50,52 persen, atau mengalami penurunan, baik secara bulanan sebesar 2,28 persen, maupun secara tahunan 4,34 persen," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Dia merinci, okupansi hotel tertinggi berada di Provinsi Bali sebesar 69,54 persen, Papua Selatan 58,17 persen, dan DKI Jakarta 53,74 persen. Hal ini didorong juga oleh maraknya event olahraga dan seni di wilayah-wilayah tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement