Adapun untuk okupansi hotel terendah sepanjang periode Agustus 2025, berada di Provinsi Sulawesi Barat 27,13 persen, Bangka Belitung (Babel) 26,78 persen, dan Aceh 24,08 persen. Okupansi hotel rata-rata nasional pada Periode Agustus 2025 hanya sebesar 50,51 persen.
"Sebagian besar provinsi mengalami penurunan okupansi hotel. Hanya ada ada 10 provinsi yang mengalami kenaikan okupansi hotel pada Agustus dibandingkan bulan Juli 2025," kata dia.
Sepuluh provinsi yang dimaksud, adalah Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, DKI Jakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
"Kenaikan di Papua ini salah satunya di dorong oleh Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) di Wilayah Jaya Wijaya, dan kegiatan kunjungan dinas," kata dia.
(NIA DEVIYANA)