Penyelamatan kerugian ini khusus pada kerugian masyarakat akibat maladministrasi di bidang perekonomian yang ditangani Ombudsman, meliputi sektor perdagangan, perindustrian dan logistik, pengadaan barang dan jasa, pertanian dan pangan, sektor jasa keuangan (perbankan, perasuransian dan penjaminan), perpajakan, serta kepabeanan dan percukaian.
"Pemerintah perlu mendorong upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan pengaduannya dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Terkait jumlah laporan masyarakat pada sektor perekonomian I yang ditangani Keasistenan Utama III Ombudsman RI, sepanjang 2022 terdapat 132 laporan. Adapun rinciannya yakni 80 laporan masyarakat yang masuk pada tahun 2022 dan 52 laporan masyarakat yang masih berproses dari tahun 2019-2021.
Yeka menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan rata-rata pengaduan terkait asuransi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi instansi terlapor yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu sejumlah 89 laporan.