IDXChannel - Ombudsman RI berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat akibat dari maladministrasi pada sektor perekonomian I sebesar Rp89,8 miliar sepanjang 2022. Penyelamatan terbesar pada substansi perdagangan yakni Rp41,7 miliar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menerangkan, penyelamatan kerugian masyarakat pada 2022 meningkat sebesar 234,45% dari total penyelamatan 2021 yakni Rp26,85 miliar.
"Capaian realisasi terhadap potensi penyelamatan kerugian tahun 2022 sebesar 97,89%. Peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dilihat dari indikator nilai penyelamatan kerugian masyarakat semakin signifikan dengan capaian realisasi yang semakin meningkat tiap tahunnya," ujar Yeka kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Yeka menerangkan, kerugian masyarakat merupakan kerugian materill atau immaterill yang dialami masyarakat yang ditimbulkan atas tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik.