sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Temukan Pungli di Samsat Surabaya, Biaya Formulir Capai Rp30.000

Economics editor Lukman Hakim
21/09/2022 19:32 WIB
Ombudsman Jawa Timur (Jatim) mendesak penghentian praktik pungli di salah satu Samsat di Kota Surabaya dengan menerapkan tarif formulir sebesar Rp30.000.
Ombudsman Temukan Pungli di Samsat Surabaya, Biaya Formulir Capai Rp30.000. (Foto: MNC Media)
Ombudsman Temukan Pungli di Samsat Surabaya, Biaya Formulir Capai Rp30.000. (Foto: MNC Media)

"Tapi sayang bawahannya tidak bisa mengimplementasikan dengan baik. Tentu hal tersebut sangat mencoreng terobosan yang baik dari Ibu Gubernur," katanya. 

Lebih jauh, politikus dari Partai Gerindra itu meminta Pemprov Jatim dalam hal ini Bapenda serius menangani pungli. Halim juga meminta Bapenda Jatim tidak hanya fokus mendapatkan pemasukan pajak dari warga, tapi juga harus memperbaiki layanan.

 "Apa yang dilakukan Ombudsman Jatim sudah benar dengan membeberkan pungli di Samsat. Ia berharap layanan Samsat terus diperbaiki," tegasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement