sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Masyarakat Jangan Dulu Plesiran ke Luar Negeri

Economics editor Siska Permata Sari
09/01/2022 09:33 WIB
Jumlah kasus paparan Covid-19 varian Omicron kian bertambah dari hari ke hari sejak ditemukan pada 16 Desember lalu.
Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Masyarakat Jangan Dulu Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Omicron Naik Jadi 318 Kasus, Masyarakat Jangan Dulu Plesiran ke Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Jumlah kasus paparan Covid-19 varian Omicron kian bertambah dari hari ke hari sejak ditemukan pada 16 Desember lalu. Tercatat, sebanyak 318 kasus sudah ditemukan, hal ini mendiring pemerintah untuk meminta warga tak plesitan dulu ke luar negeri.

Per 7 Januari 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi, jumlah kasus Omicron di Indonesia ada sekitar 318 kasus. Ini terdiri dari 295 kasus imported case dan 23 kasus transmisi lokal.

Kemenkes mengungkap, mayoritas masih didominasi kasus dari perjalanan luar negeri. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia diimbau untuk menunda atau membatalkan perjalanan ke luar negeri bila tak ada kepentingan mendesak.

“Diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (9/1/2022).

Hal ini, sambung dia, karena mengingat varian Omicron memiliki daya tular yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan varian yang ada sebelumnya. Hal inilah yang menyebabkan potensi penyebarannya sangat tinggi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement