IDXChannel - Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS yang pindah ke IKN, dimana pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnua, pemerintah telah merancang skema pemindahan para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Targetnya sebelum 17 Agustus 2024 ibu kota tersebut dihuni PNS untuk melakukan upacara kemerdekaan Republik Indonesia.
Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) para PNS.
"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).
Slamet menjelaskan ongkos yang akan diberikan kepada keluarga PNS tersebut meliputi biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.