IDXChannel - PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. PHK itu dilakukan pada akhir Juli 2023.
Dilansir dari Tech in Asia, Kamis (10/8/2023), divisi yang terimbas PHK yakni customer sevice hingga tim produk dan teknik.
Senior Vice President of Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan, pengurangan karyawan ini diklaim untuk mengoptimalkan operasional Bukalapak.
PHK, kata dia, dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengguna.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," kata Suryo.