IDXChannel - Peningkatan penerimaan kepabeanan cukai Indonesia diyakini dapat dicapai dengan optimalisasi pengawasan hingga penindakan yang akan di tempuh direktorat bea dan cukai.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan setidaknya ada empat fokus kegiatan yang akan dilakukan dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.
“Empat langkah yang dimaksud diantaranya adalah pengawasan lalu lintas barang ekspor dan impor, meneliti ulang aktivitas ekpor dan impor di daerah pabean, menggencarkan kegiatan penindakan atas barang ilegal, dan menyelaraskan integrasi proses bisnis joint audit dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Anggaran,” ungkapnya dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Senin (26/7/2021).
Askolani menambahkan, Hal ini juga dilakukan demi mengamankan penerimaan Kepabeanan dan Cukai di tahun ini.
Seperti diketahui, realisasi penerimaan bea dan cukai pada Semester I-2021 mencapai Rp122,2 triliun atau mencapai 57% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp215 triliun. Hal tersebut merupakan peningkatan sebesar 31,1% secara tahunan. (TYO)