Arsjad menambahkan, beberapa regulasi baru juga turut menjadi perhatian Kadin di antaranya adalah pengenaan cukai produk plastik, minuman berpemanis dalam kemasan, serta kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Ia menyebut pihaknya memahami, sampah dari kemasan plastik merupakan ancaman serius untuk lingkungan, dan minuman berpemanis berkontribusi terhadap penyakit diabetes yang merupakan salah satu "silent killer" terbesar di Indonesia.
Namun kebijakan tersebut harus mempertimbangkan dengan matang daya saing usaha, mengingat alternatif kemasan ramah lingkungan dan kesadaran konsumen terhadap ancaman kemasan plastik terhadap lingkungan masih rendah.
Arsjad khawatir konsumen tidak mau membeli dengan harga yang lebih mahal, apabila menggunakan kemasan ramah lingkungan. Sementara pelaku usaha tentu saja akan menaikkan harga dari ongkos produksi yang naik.