Dengan pencabutan PPKM, dapat menjadi momentum bagi kebangkitan UMKM untuk ekonomi Indonesia. Mengingat, kontribusi besar UMKM pada PDB dan penyerapan lapangan kerja.
"Dicabutnya PPKM juga merupakan besar UMKM untuk mulai beroperasi secara normal," imbuhnya.
Arsjad berharap selesainya kebijakan PPKM ini dapat memacu pelaku usaha di Indonesia, termasuk UMKM untuk selalu berinovasi sehingga, produk-produk yang dihasilkan dapat diserap pasar domestik maupun internasional.
(DES)