IDXChannel - Nilai target investasi di Kota Bekasi diklaim telah terlewati di triwulan III-2021. Dalam catatatn Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi realisasi penanaman modal pada periode Januari hingga September ini mencapai Rp7 triliun dari target Rp6,9 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, mengatakan total wajib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Kota Bekasi juga telah melampaui target. Hal ini, tambah, Lintong hasilnya prosentasenya mencapai 101,3 persen.
“Total wajib laporan kegiatan penanaman modal telah melampaui target dengan besaran 101,3 persen serta jumlah LKPM 2.285 dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4.413 orang,” ujar Lintong dalam keterangan tertulis, Selasa (02/11/2021).
Lintong mengatakan, secara rinci LKPM dihitung dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). PMDN, kata Lintong telah diterima sebanyak Rp4,2 triliun, sementara PMa sebanyak Rp2,7 trilian.
“Rinciannya antara lain Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp4.261.121.900.000 dengan jumlah LKPM 1.667 dan jumlah tenaga kerja 1.957 orang,” tuturnya.