sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pabrik Ban di Cikarang Layoff Besar-besaran, Ini Tanggapan Kemnaker

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/01/2024 02:00 WIB
Kemnaker memberikan keterangan terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia besar-besaran.
Pabrik Ban di Cikarang Layoff Besar-besaran, Ini Tanggapan Kemnaker. Foto: MNC Media.
Pabrik Ban di Cikarang Layoff Besar-besaran, Ini Tanggapan Kemnaker. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan keterangan terkait adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia secara besar-besaran.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, membenarkan adanya kasus PHK di kawasan industri tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Kasus itu sedang dihandle Dinas Ketenagakerjaan Bekasi," ujar Indah saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).

Indah menuturkan tidak semua kasus PHK ditangani langsung oleh Kemnaker. Biasanya, jika ada masalah di sebuah perusahaan di suatu daerah, akan ditangani terlebih dahulu oleh Disnaker setempat. 

"Tidak semua PHK dihandle oleh Kemnaker. Jadi kalau perusahaan swasta berlokasi di 1 titik maka kalau akan PHK harus laporannya ke Disnaker Kab/Kota di mana perusahaan tersebut berada," sambungnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement