sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pacu Pengembangan UMKM lewat Gernas BBI, OJK Kerja Sama dengan IJK

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
28/09/2021 07:14 WIB
OJK dukung pengembangan UMKM lewat gernas BBI.
Pacu Pengembangan UMKM lewat Gernas BBI, OJK Kerja Sama dengan IJK (Dok.MPI)
Pacu Pengembangan UMKM lewat Gernas BBI, OJK Kerja Sama dengan IJK (Dok.MPI)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Mikro, kecil dan Menengah  melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Salah satu upayanya memperkuat kerja sama dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam mengembangkan UMKM.

"Untuk mencapai tujuan dan target program Gernas BBI, sektor jasa keuangan diharapkan dapat berkomitmen untuk terus memfasilitasi pengembangan ekosistem UMKM berbasis digital, memperluas akses pembiayaan UMKM dari hulu ke hilir, melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan UMKM," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai program dalam mendorong perkembangan UMKM, seperti replikasi KUR Klaster dengan total penyaluran kredit Rp140,7 triliun kepada 3,82 juta debitur dan membangun ekosistem digital Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri 61 BWM dengan jumlah pembiayaan disalurkan Rp 72,5 miliar bagi 47,9 ribu nasabah.

Selain itu juga, OJK menyediakan platform pemasaran UMKM MU dengan jumlah UMKM terdaftar sebanyak 1.125 UMKM dan 1.412 kurasi produk unggulan di platform UMKM, melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang saat ini telah dibentuk 289 TPAKD, serta mendukung program DigiKu serta menginisiasi pendirian Kampus UMKM.

"dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023," kata Wimboh.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement