IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk saat melakukan transaksi di perbankan.
Sebab, sekarang ini modus kejahatan semakin beragam. “Masyarakat agar selalu waspada menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk dalam melakukan transaksi di perbankan. Lakukan pengecekan rekening secara berkala dan jangan menandatangani formulir atau slip yang masih kosong,” kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot yang dikutip dari akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Senin (27/9/2021).
BACA JUGA:
Dua Merek Ponsel China Dianggap Berbahaya oleh Pakar Siber Lithuania, Kenapa?
Menanggapi hal tersebut, OJK memberikan langkah-langkah guna memastikan keamanan transaksi di perbankan. Mulai dari cek histori rekening/saldo secara berkala, hingga melapor jika menemukan transaksi mencurigakan.
“Pastikan keamanan transaksi di perbankan. Jika menemukan transaksi mencurigakan segera lapor ke Bank terkait dan Kontak OJK 157 @kontak157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id,” tulis OJK.
BACA JUGA:
Tekan Kejahatan Siber, OJK Perkuat Daya Tahan Industri Keuangan
Berikut langkah-langkah guna memastikan keamanan transaksi di perbankan:
1. Cek histori rekening/saldo secara berkala.
BACA JUGA:
Soal Dugaan Hacker China Bobol Keamanan Siber RI, BSSN: Sudah Kami Pantau
2. Aktifkan fitur notifikasi transaksi melalui sms/internet/mobile banking.
3. Jangan pernah menandatangani formulir/slip kosong.
BACA JUGA:
Peretas China Diduga Bobol Keamanan Siber Pemerintah RI, Pengamat: Tunggu Buktinya Dulu!
4. Jaga keamanan data pribadi. Jangan berikan kode OTP, PIN, Username, dan Password ke siapapun termasuk oknum pegawai bank. Ganti Password secara berkala.
5. Jika menemukan transaksi mencurigakan segara lapor ke bank terkait dan kontak OJK 157 melalui portal APPK di kontak157.ojk.go.id. (SNP)