IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong para pelaku industri untuk terus produktif di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kemenperin meyakini bahwa aktivitas industri dapat memacu pemulihan ekonomi nasional, terutama masa pembatasan sosial yang ketat.
Mendorong langkah tersebut, Kemenperin berencana akan memberikan insentif fiskal melalui fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM DTP).
"Pemerintah berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku industri di tanah air. Langkah strategis ini misalnya melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (14/7).
BM DTP kali ini diberikan sebagai fasilitas khusus pemerintah kepada industri selama masa pandemi Covid-19 untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi.