sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN

Economics editor Rohman Wibowo
12/10/2026 02:01 WIB
Banyak pemda tak mampu menopang kebutuhan anggarannya secara mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga membutuhkan transfer ke daerah.
PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN. (Foto: iNews Media Group)
PAD Minim, 491 Daerah Bergantung pada Transfer Pusat untuk Gaji ASN. (Foto: iNews Media Group)

Kajian NEXT Indonesia Center mencatat, porsi alokasi TKD pernah menyentuh rekor tertingginya pada 2016 dengan menyerap 38,09 persen dari total belanja negara. Porsi tersebut kemudian merosot dari realisasi Rp849,0 triliun pada 2025 menjadi Rp696,9 triliun pada proyeksi outlook 2026. 

Adapun pagu 2027 yang dipatok Rp735,0 triliun sejatinya naik Rp38,1 triliun atau 5,47 persen dibandingkan outlook 2026, tetapi besaran tersebut masih tertinggal Rp114,0 triliun dari capaian realisasi 2025. Perlu dicatat, deretan angka ini berstatus administrasi berbeda—mencakup realisasi, outlook, dan alokasi anggaran—sehingga belum merefleksikan hasil akhir dari penyaluran dana ke daerah.

Kerentanan fiskal daerah tampak nyata dalam data realisasi APBD per Agustus 2026 yang dirilis Kementerian Keuangan terhadap 546 pemerintah kabupaten/kota. 

Dari ratusan wilayah tersebut, baru 55 pemerintah daerah yang mengantongi perolehan PAD memadai untuk menutupi belanja pegawai. Sebaliknya, sebanyak 491 daerah atau setara 89,93 persen dari keseluruhan pemda kabupaten/kota membukukan belanja pegawai yang nilainya jauh melampaui raihan PAD setempat.

Di tingkat provinsi, lebih dari separuh wilayah telah memiliki kapasitas yang mencukupi, termasuk seluruh pemprov di kawasan Jawa, Bali, dan Kalimantan. Kendati demikian, di level kabupaten/kota se-Kalimantan, tercatat baru satu daerah yang PAD-nya sanggup menanggung belanja pegawai, sedangkan seluruh pemerintah daerah di kawasan Papua dilaporkan belum memiliki kemampuan tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement