sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Padahal Produksi Surplus, Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Ayam

Economics editor Rina Anggraeni
06/05/2021 10:28 WIB
Kementan tahun ini membuka pintu keran impor daging ayam ras dalam bentuk Day Old Chick (DOC).
Padahal Produksi Surplus, Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Ayam (FOTO: MNC Media)
Padahal Produksi Surplus, Pemerintah Tetap Buka Keran Impor Ayam (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini membuka pintu keran impor daging ayam ras dalam bentuk Day Old Chick (DOC), hal ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan ayam ras pedaging dan petelur. Padahal produksi ayam di perternak tahun ini saja surplus banyak sekali.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan ayam ras pedaging dan petelur secara berkelanjutan, Indonesia masih melakukan pemasukan Grand Parent Stock (GPS) ayam ras dalam bentuk DOC (Day Old Chick) setiap tahunnya.

Namun, ia memastikan, kebutuhan Impor GPS ayam ras ini sudah mengacu pada basis kalkulasi teknis rencana produksi nasional (National Stock Replacement (NSR) sebagai amanah Permentan No. 32 tahun 2017 pada pasal (2) ayat (2) dan pasal (3) ayat (2) tentang Penyediaan, Perederan dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.

"Terkait dengan tata cara pemasukan, diatur dalam Permentan No 51 tahun 2011 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan Bibit Ternak Dari Luar dan ke Dalam Wilayah Republik Indonesia," ujar Nasrullah.

Ia menjelaskan, penentuan jumlah pemasukan Grand Parent Stock (GPS) ayam ras pedaging di setiap pembibit pada tahun 2021 juga sudah berdasarkan keputusan Dirjen PKH tentang standar operasional prosedur (SOP) penilaian dan penetapan jumlah pemasukan GPS ayam ras.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement