Hasil konsultasi dengang Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu sebelumnya, dari jumlah usulan ABT tersebut, kemungkinan hanya sebagian bisa dilakukan di akhir tahun ini.
Sehingga, untuk menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut di awal 2024 disarankan untuk dilakukan reprioritasi pemanfaatan anggaran reguler Kementerian Pertanian tahun anggaran 2024. Dan selanjutnya kekurangan anggaran reguler 2024 nanti dapat diusulkan kembali melalui ABT tahun anggaran 2024.
"Untuk itu mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI," paparnya.
(NIA)