Di dalam anggaran sebesar Rp2,82 triliun tersebut, Kemenperin juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) sebesar Rp499,80 miliar dengan realisasi sebesar Rp493,92 miliar atau 98,82% dari pagu anggaran.
“Selain mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, Kemenperin juga mengalokasikan anggaran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp325,40 miliar dengan realisasi sebesar Rp322,65 miliar atau 99,15% yang masuk dalam klaster kesehatan dan klaster program prioritas,” pungkas Agus.
(IND)