sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak di Singapura Makin Tinggi, Ini Penyebabnya

Economics editor Wahyu Dwi Anggoro
28/12/2023 13:50 WIB
Warga Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan barang dan jasa yang akan mulai berlaku pada 2024.
Pajak di Singapura Makin Tinggi, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)
Pajak di Singapura Makin Tinggi, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Warga Singapura bersiap-siap menghadapi kenaikan pajak penjualan barang dan jasa yang akan mulai berlaku pada 2024. Langkah ini diperlukan untuk mengamankan anggaran negara.

Dilansir dari Reuters pada Kamis (28/12/2023), Pemerintah Singapura memperkirakan pengeluarannya akan makin tinggi di masa mendatang. Pasalnya, masyarakat negara kota tersebut makin menua.

Pajak penjualan barang dan jasa dikenakan kepada berbagai macam produk, mulai dari bahan makanan sampai cincin berlian. Pajak ini akan naik satu poin persentase menjadi 9% pada Senin depan.

Ini merupakan kenaikan kedua dalam sekitar setahun. Tahun ini, pajak penjualan barang dan jasa dinaikkan menjadi 8% dari sebelumnya 7%.

Kubu oposisi sempat meminta pemerintah untuk menunda kenaikan. Namun,  Wakil Perdana Menteri Lawrence Wrong mengatakan penundaan hanya akan menangguhkan masalah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement