Rida juga memaparkan progress rencana penerapan carbon credit yakni Penyelenggaraan NEK Pembangkitan Tenaga Listrik yang terdiri dari penerapan batas atas emisi GRK (BAE) melalui persetujuan teknis (PT-BAE), usulan mekanisme dengan Surat Persetujuan Teknis Emisi (PTU) pada PLTU batubara dan dengan trading, pelaporan Emisi GRK serta penguatan kerangka transparansi yang akan bekerjasama dengan kementerian terkait seperti KLHK dan Kemenperin.
(IND)