WEF menempatkan krisis utang sebagai risiko tertinggi yang dihadapi Indonesia. WEF menilai ancaman krisis utang semakin tumbuh di banyak negara.
Adanya normalisasi kebijakan moneter yang cepat dan meluas, disertai dengan dolar AS yang menguat, serta sentimen risiko yang lebih lemah, telah meningkatkan kerentanan utang yang cenderung tetap tinggi selama bertahun-tahun.
Dalam laporannya, risiko krisis utang disebabkan oleh kondisi keterpurukan ekonomi yang berkepanjangan, meletusnya gelembung atau bubble burst suatu aset, runtuhnya sistem industri penting dan rantai pasok, serta kegagalan dalam upaya stabilisasi trajektori harga.
2. Konflik Antrawilayah (Interstate Conflict)
Menurut laporan WEF, Indonesia juga merupakan salah satu negara dengan risiko konflik antarwilayah yang tinggi. Risiko konflik antarwilayah biasanya didasari oleh kepentingan geoekonomi.
Risiko konflik antarwilayah disebabkan oleh penggunaan senjata untuk pemusnahan massal, adanya konfrontasi geoekonomi, tidak efektifnya institusi multilateral, hingga serangan teroris dan kekacauan sebuah wilayah.
Secara global, konflik antarwilayah menempati urutan ke-14 dalam daftar risiko jangka pendek dan urutan ke-13 dalam risiko jangka panjang.