Pemerintah sendiri menilai penggunaan kompor listrik sangat menguntungkan bagi masyarakat. Tak hanya menekan pengeluaran. Hal ini juga dapat mengurangi biaya impor LPG, bahkan menjadi langkah mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Program dinilai bermanfaat bagi masyarakat sehingga perlu digaungkan secara berkelanjutan dengan skala yang lebih besar. Untuk memasifkan program yang disebut penggunaan 1 juta kompor induksi untuk ketahanan energi nasional, sejumlah perseroan pelat merah pun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Adapun kerja sama sejumlah perseroan pelat merah tersebut di antaranya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan Perum Perumnas. Dan satu BUMN sektoe perbankan, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (TYO)