IDXChannel - Mayoritas warganet menolak keras perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Hal itu terpotret hasil media monitoring yang dilakukan oleh Kazee pada rentang 17 Januari - 7 Februari 2023.
Riset itu bersumber dari lebih 4.200 perbincangan warganet. Rinciannya, 2.100 pemberitaan, 2.000 kicauan di Twitter, 93 postingan di Facebook, 63 konten di YouTube, 17 perbincangan di Instagram.
Pakar Komunikasi Digital dan Pengamat Sosial Media, Anthony Leong menyampaikan, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun menuai pro dan kontra di jagat maya. Bahkan, wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa sempat menjadi trending di jagat maya.
"Perbincangan tertinggi dari semua platform terjadi pada tanggal 21 Januari 2023 pada saat ada pemberitaan oknum kades ancam parpol yang menolak masa jabatan 9 tahun," kata Anthony dalam keterangannya yang dikutip Kamis (9/2/2023).