IDXChannel - Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut disorot imbas kasus Rafael Alun Trisambodo.
Kali ini netizen mengomentari harta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang mencapai Rp19,3 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.
Pasalnya, harta kekayaan Prastowo tadinya mencapai Rp879 juta pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2011.
"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp 100 juta per bulan. Maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp 12 miliar. Nah di LHKPN Rp 19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Nggak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat, dari pada nanti Buk Sri Mulyani marah-marah lagi," cuit akun @Hasbil_Lbs, dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (24/2/2023).
Merespons hal itu, Yustinus pun lantas membeberkan alasan harta kekayaannya yang dianggap melonjak drastis. Melalui twitter pribadinya @prastow.